Pengertian Surat Perjanjian Persahabatan
Surat perjanjian persahabatan adalah sebuah dokumen tertulis yang dibuat untuk mengikatkan hubungan persahabatan antara dua pihak. Surat ini berisi kesepakatan-kesepakatan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang membuat perjanjian tersebut.
Manfaat Surat Perjanjian Persahabatan
Surat perjanjian persahabatan memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah untuk menjaga kepercayaan, menghindari kesalahpahaman, dan sebagai bukti kesepakatan yang sah. Selain itu, surat perjanjian persahabatan juga dapat menjadi panduan dalam menjalankan hubungan persahabatan dengan lebih teratur dan terencana.
Isi Surat Perjanjian Persahabatan
Isi surat perjanjian persahabatan terdiri dari beberapa hal, seperti identitas kedua belah pihak, tujuan pembuatan perjanjian, kesepakatan-kesepakatan yang harus dipatuhi, dan waktu berlakunya perjanjian tersebut. Selain itu, surat perjanjian persahabatan juga dapat mencantumkan sanksi atau konsekuensi yang akan diterima jika salah satu pihak melanggar perjanjian tersebut.
Cara Membuat Surat Perjanjian Persahabatan
Untuk membuat surat perjanjian persahabatan, pertama-tama tentukanlah dengan siapa Anda akan membuat perjanjian tersebut. Setelah itu, buatlah daftar kesepakatan-kesepakatan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Setelah itu, buatlah dokumen tertulis yang berisi kesepakatan-kesepakatan tersebut dan jangan lupa untuk mencantumkan identitas kedua belah pihak serta waktu berlakunya perjanjian tersebut.
Contoh Surat Perjanjian Persahabatan
Berikut adalah contoh surat perjanjian persahabatan:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : (nama Anda)
Alamat : (alamat Anda)
dalam hal ini bertindak sebagai pihak pertama.
Nama : (nama teman Anda)
Alamat : (alamat teman Anda)
dalam hal ini bertindak sebagai pihak kedua.
Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin hubungan persahabatan yang sehat dan saling menguntungkan. Adapun kesepakatan-kesepakatan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak adalah sebagai berikut:
1. Menjaga kepercayaan antara kedua belah pihak.
2. Menghindari konflik atau kesalahpahaman.
3. Selalu memberikan dukungan dan bantuan dalam keadaan sulit.
4. Menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh masing-masing pihak.
5. Tidak melakukan tindakan yang merugikan salah satu pihak.
Perjanjian ini berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang apabila kedua belah pihak sepakat. Jika salah satu pihak melanggar perjanjian ini, maka pihak yang melanggar harus menerima konsekuensi yang telah disepakati bersama.
Demikian surat perjanjian persahabatan ini dibuat dengan sebenar-benarnya kesepakatan kedua belah pihak.
Kesimpulan
Surat perjanjian persahabatan merupakan sebuah dokumen tertulis yang dibuat untuk mengikatkan hubungan persahabatan antara dua pihak. Surat ini memiliki banyak manfaat, seperti untuk menjaga kepercayaan, menghindari kesalahpahaman, dan sebagai bukti kesepakatan yang sah. Untuk membuat surat perjanjian persahabatan, tentukanlah dengan siapa Anda akan membuat perjanjian tersebut, buatlah daftar kesepakatan-kesepakatan yang harus dipatuhi, dan buatlah dokumen tertulis yang berisi kesepakatan-kesepakatan tersebut.